Cara Merubah Data NUPTK dan Cetak S12a di Akun PADAMU :
1. Silahkan menuju ke website padamu di http://padamu.siap.web.id
2. Pilih login PTK
1. Silahkan menuju ke website padamu di http://padamu.siap.web.id
2. Pilih login PTK
3. Selanjutnya silahkan masukkan NUPTK, dan Password login
PTK (jika lupa password silahkan hubungi Operator Sekolah Anda)
4. Setelah berhasil login di akun PADAMU Anda, selanjutnya
silahkan klik menu Riwayat & Prestasi.
5. Silahkan ubah/update data Riwayat PNS, Riwayat
Pendidikan, Fungsi & Jabatan, Riwayat Mengajar, Sertifikasi & Diklat
yang ada pada menu Riwayat & Prestasi tersebut sesuai dengan data-data
terbaru yang Anda miliki atau silahkan pilih salah satu sesuai data yang akan
dirubah.
6.
Sebagai contoh kita akan merubah data ijazah terakhir, maka silahkan Anda klik
Riwayat Pendidikan. Selanjutnya klik tanda + untuk menambah data atau klik
tanda "Panah" pada data yang sebelumnya sudah ada untuk
edit/melakukan perubahan data. Terakhir klik Simpan Perubahan.
7. Setelah
klik tombol Simpan Perubahan maka secara otomatis akan muncul tabel atau kotak
dialog berwarna kuning tepat diatas menu Riwayat & Prestasi Anda.
Selanjutnya silahkan klik
"Jadikan PERMANEN" jika Anda telah yakin dengan perubahan yang ada atau "Cek Kembali" jika ingin melakukan pengecekan data kembali atau "Batalkan seluruh PERUBAHAN DATA"
"Jadikan PERMANEN" jika Anda telah yakin dengan perubahan yang ada atau "Cek Kembali" jika ingin melakukan pengecekan data kembali atau "Batalkan seluruh PERUBAHAN DATA"
8.
Silahkan Centang/Contreng pada kotak pernyataan persetujuan, terakhir klik
tombol "Setuju & Cetak Ajuan" yang berupa form S12a.
9.
Selanjutnya silahkan tanda tangani formulir S12a (Kepala Sekolah dan PTK
bersangkutan) dan silahkan serahkan kepada Operator UPTD Pendidikan Kecamatan
atau Operator Dinas Pendidikan di kota/kabupaten Anda.
Cetak
kartu NUPTK Sekarang jadi mudah
aktifkan kartu dan cetak kartu NUPTK
2017/2018 sekarang lebih mudah, cukup dengan 1 menit bisa tercetak caranya silahkan masuk ke alamat paspor.siap online DISINI
maka akan tampil seperti urutan gambar berikut.
maka akan tampil seperti urutan gambar berikut.
masukkan
username dan password yg pernah di download tahun dulu, seperti ini contoh nya
Selanjutnya.
klik PTK
klik aktifkan, Selanjutnya.
Ok, Kemudian Lanjut lagi
Klik Cetak Kartu.Cara Cetak S28a Simpatika Kemenag Tahun 2016/2017
kemenag yang saat ini sedang
berbahagia. Pada posting sebelumnya sudah admin publikasikan mengenai jadwal simpatika
kemenag. dan sebagaimana yang kita ketahui bersama, menurut
informasi yang tidak begitu jelas sumbernya bahwa simpatika kemenag merupakan
website khusus bagi guru pendidikan dibawah naungan kemenag dan menurut info
akan dijadikan sebagai salah satu syarat pencetakkan formulir riwayat mengajar
untuk pencairan sertifikasi guru. Yang jadi pertanyaan saya memang laman awal
domain yang digunakan masih menggunakan go.id namun setelah masuk kemenu utama
ternyata masih seperti tampilan padamu negeri. Ya namun itu bukan urusan kita,
disini tugas kita khususnya saya selaku operator sekolah hanya membantu saja.
nah terkait dengan info tersebut saya cukup kaget karena ditelepon oleh kepala
sekolah dan dia meminta saya mencetak surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK atau
S28 melalui web simpatika, katanya berkas tersebut akan dibawa kekantor kemenag
sebagai syarat kelengkapan berkas sertifikasi tahun 2016/2017. Saya cukup
bingung kan belum kenal dengan simpatika karena selama ini yang kita kerjakan
hanyalah dapodik. Usut punya usut, googling akhirnya saya menemukan cara cetak
s28 yang bisa anda ikuti melalui tulisan dibawah
Langkah pertama: langsung saja menuju laman login PTK melalui web
simpatika kemenag di link berikut: http://simpatika.kemenag.go.id/#!/login atau
langsung ke sini. Pada laman login masukkan NUPTK PTK dan juga kata sandi
yang telah terdaftar, kemudian klik tombol "masuk" seperti
penampakkan gambar dibawah
Jika tidak ingat kata sandi login,
maka pTK bisa meminta resetkan password ke operator sekolah melalui login admin
simpatika
Langkah kedua: oke, pada laman berikutnya langsung klik menu "PTK".
di halaman beranda arahkan kursor anda ke menu "Jadwal mengajar guru
Agama" kemudian klik tombol "tambah" kurang lebih seperti 2
penampakkan gambar dibawah
Langkah 3: Berikutnya akan muncul menu "tambah Data Riwayat
Mengajar". pertama anda klik terlebih dahulu sekolah naungan, caranya klik
kemudian di laman pencarian sekolah ketikkan nama sekolah anda. Untuk nama
kelas diisi sesuai kelas yang diajarkan misal "7.1". tingkat cukup
jelas. Jumlah jam mengajar perminggu. selanjutnya klik tombol tambah. nah Jika
belum jelas nanti lihat panduan gambar gif dibawah.
Ulangi langkah ketiga diatas sampai
JJM PTK yang bersangkutan sesuai dengan jadwal mengajar,
Langkah 4: Jika telah selesai menambahkan jadwal menngajar,
berikutnya klik tombol "jadikan permanen" jika muncul konfirmasi
pilih Ya. Nah berikutnya akan otomatis sistem simpatika mengeluarkan 3 lembar
form s28a lembar pertama berisi surat pengajuan riwayat mengajat PTK , lembar
kedua berisi data personal dan lembar ketiga berisi riwayat mengajar guru
agama. S28a diserahkan langsung ke admin kantor kementerian agama untuk di
verifikasi dan dan validasi kelengkapan Data Rinci tersebut. jelasnya seperti
gambar dibawah contoh surat S28 a yang dimaksud



















